Di Telaga.......Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Telagaku itu sepanjang perjalanan sebulan dan sudut-sudutnya sama. Airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih harum dari kasturi, dan pundi-pundinya bagai bintang-bintang di langit. Siapa yang minum dari telaga itu tidak akan haus selamanya." (HR. Bukhari-Muslim)
Sabtu, Agustus 21, 2010
~ Memasak Sambil Dengar Murattal ~
Memasak Sambil Dengar Murattal
28 Februari 08 oleh Abu Umar
Oleh: Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
Soal:ِSaya menghabiskan berjam-jam waktu di dapur guna menyiapkan (memasak dan sebagainya) hidangan untuk suami. Karena saya bersemangat mengisi waktu saya dengan sesuatu yang berfaedah, saya pun mengerjakan tugas saya sambil mendengarkan bacaan Al-Qur`anul Karim, baik lewat siaran radio ataupun dari kaset.Apakah perbuatan saya ini bisa dibenarkan atau tidak sepantasnya saya lakukan mengingat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ“Apabila dibacakan Al-Qur`an maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang, mudah-mudahan kalian dirahmati.” (Al-A’raf: 204)
Jawab:Fadhilatus Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:“Tidak mengapa mendengarkan Al-Qur`an dari radio atau dari tape recorder sementara yang mendengarkan tengah sibuk dengan suatu pekerjaan. Dan ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا, karena inshat (diam memerhatikan) yang dituntut di dalam ayat adalah sesuai dengan kemampuan. Dan orang yang sedang mengerjakan suatu pekerjaan, ia inshat ketika Al-Qur`an dibacakan sesuai dengan kemampuannya.” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal.578)
Dicopy dari: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online
Langganan:
Postingan (Atom)