Dibuat pagi ini untuk buah hati terutama ya Zakirah emang suka banget dengan egg tart.....untuk santapan berbuka puasa hari ini.....buah hati pulang dari pondok liburan Ramadhan setelah semalam menggalami gempa di Yogja.....Alhamdulillah sudah berlepas dari bandara Adisutjipto Airport Yogja.....insya Allah sampai di bandara Changi International Airport sekitar 2 an jam lagi......resepi yang mudah tidak menggunakan pewarna dll.....
Egg Tarts....
Sekitar 12 keping acuan yang besar....
Panaskan oven pada suhu 160 darjah celsius
Bahan untuk pastri.....
200g plain flour (tepung gandum)
100g butter
50g gula
1 biji telur
2 sudu besar air sejuk
Semua bahan di campur rata.....dan buat seperti pastri....
Pastri diletakkan ke dalam acuan......
Bahan filling telur
3 telur
80gm gula dan 100 ml air dimasak di atas api yang kecil sehingga gula cair....
100 ml susu segar
Bahan2 ini di campur rata.....ditapis supaya tiada hampasan gula atau telur....
Bubuhkan filling telur ke dalam acuan pastri dan bakar 20-25 minit.....
Selamat mencoba......
Dari dapur ana.....jam 8.15 pagi 12 Ramadhan 1431H bersamaan 22 Augustus 2010....
Tambahan tips dari teman....Ukhty Roslaini Husain seorang yang pandai memasak......
"Maaf, kak ros nak share resipi sikit..Klu U nak pastri dia crispy, pakai 1/2 telor aje, the balance U masukkan dlm inti dia. Kak ros antar tat ni kat kedai."
Jazakillahu khairon katsiran atas tip yang bermanfaat.....
Di Telaga.......Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Telagaku itu sepanjang perjalanan sebulan dan sudut-sudutnya sama. Airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih harum dari kasturi, dan pundi-pundinya bagai bintang-bintang di langit. Siapa yang minum dari telaga itu tidak akan haus selamanya." (HR. Bukhari-Muslim)
Minggu, Agustus 22, 2010
Sabtu, Agustus 21, 2010
~ Memasak Sambil Dengar Murattal ~
Memasak Sambil Dengar Murattal
28 Februari 08 oleh Abu Umar
Oleh: Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
Soal:ِSaya menghabiskan berjam-jam waktu di dapur guna menyiapkan (memasak dan sebagainya) hidangan untuk suami. Karena saya bersemangat mengisi waktu saya dengan sesuatu yang berfaedah, saya pun mengerjakan tugas saya sambil mendengarkan bacaan Al-Qur`anul Karim, baik lewat siaran radio ataupun dari kaset.Apakah perbuatan saya ini bisa dibenarkan atau tidak sepantasnya saya lakukan mengingat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ“Apabila dibacakan Al-Qur`an maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang, mudah-mudahan kalian dirahmati.” (Al-A’raf: 204)
Jawab:Fadhilatus Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:“Tidak mengapa mendengarkan Al-Qur`an dari radio atau dari tape recorder sementara yang mendengarkan tengah sibuk dengan suatu pekerjaan. Dan ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا, karena inshat (diam memerhatikan) yang dituntut di dalam ayat adalah sesuai dengan kemampuan. Dan orang yang sedang mengerjakan suatu pekerjaan, ia inshat ketika Al-Qur`an dibacakan sesuai dengan kemampuannya.” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal.578)
Dicopy dari: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online
Jumat, Agustus 20, 2010
~ Manusia Tidak Pernah Merasa Puas dengan Harta ~
Jumat, 08 Januari 2010 00:00
Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam - Manajemen Qolbu
Inilah sifat manusia, tidak pernah merasa puas dengan harta. Buktinya adalah hadits-hadits berikut:
Pertama:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ »
“Celakalah hamba dinar, hamba dirham, hamba pakaian dan hamba mode. Jika diberi, ia ridho. Namun jika tidak diberi, ia pun tidak ridho”. (HR. Bukhari no. 6435)
Kedua:
Dari Ibnu 'Abbas, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Seandainya manusia diberi dua lembah berisi harta, tentu ia masih menginginkan lembah yang ketiga. Yang bisa memenuhi dalam perut manusia hanyalah tanah. Allah tentu akan menerima taubat bagi siapa saja yang ingin bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6436)
Ketiga:
Dari Ibnu 'Abbas, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ مِثْلَ وَادٍ مَالاً لأَحَبَّ أَنَّ لَهُ إِلَيْهِ مِثْلَهُ ، وَلاَ يَمْلأُ عَيْنَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Seandainya manusia memiliki lembah berisi harta, tentu ia masih menginginkan harta yang banyak semisal itu pula. Mata manusia barulah penuh jika diisi dengan tanah. Allah tentu akan menerima taubat bagi siapa saja yang ingin bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6437)
Keempat:
Ibnu Az Zubair pernah berkhutbah di Makkah, lalu ia mengatakan,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَقُولُ « لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِىَ وَادِيًا مَلأً مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا ، وَلَوْ أُعْطِىَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا ، وَلاَ يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ »
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya manusia diberi lembah penuh dengan emas, maka ia masih menginginkan lembah yang kedua semisal itu. Jika diberi lembah kedua, ia pun masih menginginkan lembah ketiga. Perut manusia tidaklah akan penuh melainkan dengan tanah. Allah tentu menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6438)
Dari Anas, dari Ubay, beliau mengatakan, “Kami kira perkataan di atas adalah bagian dari Al Qur'an, hingga Allah pun menurunkan ayat,
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ
“Bermegah-megahan dengan harta telah mencelakakan kalian.” (QS. At Takatsur: 1). (HR. Bukhari no. 6440)
Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Menjaga diri dari fitnah (cobaan) harta.”
Beberapa faedah dari hadits-hadits di atas:
Pertama: Manusia begitu tamak dalam memperbanyak harta. Manusia tidak pernah merasa puas dan merasa cukup dengan apa yang ada.
Kedua: Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Perut manusia tidaklah akan penuh melainkan dengan tanah”, maksudnya: Tatkala manusia mati, perutnya ketika dalam kubur akan dipenuhi dengan tanah. Perutnya akan merasa cukup dengan tanah tersebut hingga ia pun kelak akan menjadi serbuk. (Syarh Ibnu Batthol)
Ketiga: Hadits ini adalah celaan bagi orang yang terlalu tamak dengan dunia dan tujuannya hanya ingin memperbanyak harta. Oleh karenanya, para ulama begitu qona'ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang mereka peroleh. (Syarh Ibnu Batthol)
Keempat: Hadits ini adalah anjuran untuk zuhud pada dunia. Yang namanya zuhud pada dunia adalah meninggalkan segala sesuatu yang melalaikan dari Allah. (Keterangan Ibnu Rajab dalam Jaami'ul Ulum wal Hikam)
Kelima: Manusia akan diberi cobaan melalui harta. Ada yang bersyukur dengan yang diberi. Ada pula yang tidak pernah merasa puas.
Raihlah Kekayaan Hakiki
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051). Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan hati (hati yang selalu merasa cukup).”
Ya Allah, Berikanlah Kepada Kami Kecukupan
Oleh karena itu, banyak berdo’alah pada Allah agar selalu diberi kecukupan. Do’a yang selalu dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah do’a:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina) (HR. Muslim no. 2721)
An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “”Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, 17/41, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobi). Berarti dalam do'a ini kita meminta pada Allah [1] petunjuk (hidayah), [2] ketakwaan, [3] sifat menjauhkan diri dari yang haram, dan [4] kecukupan.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang selalu memiliki sifat ghina yang selalu merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah berikan.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com
Diselesaikan di Sleman, 21 Muharram 1431 H
Kamis, Agustus 19, 2010
~ Puasanya Musafir ~
Kamis, 19 Agustus 2010 07:00
Muhammad Abduh Tuasikal Hukum Islam - Puasa
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sering kita melihat di bulan Ramadhan terutama di saat-saat mudik lebaran, banyak orang yang bersafar tidak menjalankan puasa. Yang mereka pahami bahwa kalau bersafar sah-sah saja tidak puasa. Jika memang kesulitan ketika safar untuk menjalankan puasa, lantas ia tidak puasa, maka itu dibolehkan berdasarkan kesepakatan ulama. Namun bagaimanakah jika safar tersebut tidak ada kesulitan apa-apa, dari rumah saja memakai mobil ber-AC, lantas ia pun menaiki pesawat yang hanya duduk satu jam dan sama sekali tidak ada kesulitan apa-apa ketika safar. Bagaimanakah kondisi yang terakhir ini? Apakah lebih baik berpuasa karena tidak ada kesulitan apa-apa ketika safar ataukah lebih baik berbuka (tidak berpuasa)? Mudah-mudahan pembahasan ini akan semakin mencerahkan bagi siapa saja yang ingin mengambil pelajaran.
Perlu diketahui bahwa musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat dibolehkan untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Apakah jika seorang musafir berpuasa, puasanya dianggap sah?
Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.
Ada riwayat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang menyatakan bahwa berpuasa ketika safar tidaklah sah dan tetap wajib mengqodho’. Ada yang mengatakan bahwa seperti ini dimakruhkan.
Namun pendapat mayoritas ulama lebih kuat sebagaimana dapat dilihat dari dalil-dalil yang nanti akan kami sampaikan.
Manakah yang lebih utama bagi orang yang bersafar, berpuasa ataukah tidak?
Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Setelah meneliti lebih jauh dan menggabungkan berbagai macam dalil, dapat kita katakan bahwa musafir ada tiga kondisi.
Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.[1] Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.
Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar.
Dari Abu Darda’, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَابْنِ رَوَاحَةَ
“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.”[2]
Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa.
Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.”[3] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.
Kapan waktu diperbolehkan tidak berpuasa bagi musafir?
Dalam hal ini, kita mesti melihat beberapa keadaan:
Pertama, jika safar dimulai sebelum terbit fajar atau ketika fajar sedang terbit dan dalam keadaan bersafar, lalu diniatkan untuk tidak berpuasa pada hari itu; untuk kondisi semacam ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Alasannya, pada kondisi semacam ini sudah disebut musafir karena sudah adanya sebab yang memperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Kedua, jika safar dilakukan setelah fajar (atau sudah di waktu siang), maka menurut pendapat Imam Ahmad yang lain, juga pendapat Ishaq dan Al Hasan Al Bashri, dan pendapat ini juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, boleh berbuka (tidak berpuasa) di hari itu. Inilah pendapat yang lebih kuat.
Dalil dari pendapat terakhir ini adalah keumuman firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dan juga hadits Jabir sebagaimana telah disebutkan di atas: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. ...
Begitu pula yang menguatkan hal ini adalah dari Muhammad bin Ka’ab. Dia mengatakan,
أَتَيْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ سَفَرًا وَقَدْ رُحِلَتْ لَهُ رَاحِلَتُهُ وَلَبِسَ ثِيَابَ السَّفَرِ فَدَعَا بِطَعَامٍ فَأَكَلَ فَقُلْتُ لَهُ سُنَّةٌ قَالَ سُنَّةٌ. ثُمَّ رَكِبَ.
“Aku pernah mendatangi Anas bin Malik di bulan Ramadhan. Saat ini itu Anas juga ingin melakukan safar. Dia pun sudah mempersiapkan kendaraan dan sudah mengenakan pakaian untuk bersafar. Kemudian beliau meminta makanan, lantas beliau pun memakannya. Kemudian aku mengatakan pada Annas, “Apakah ini termasuk sunnah (ajaran Nabi)?” Beliau mengatakan, “Ini termasuk sunnah.” Lantas beliau pun berangkat dengan kendaraannya.”[4] Hadits ini merupakan dalil bahwa musafir boleh berbuka sebelum dia pergi bersafar.
Ketiga, jika berniat puasa padahal sedang bersafar, kemudian karena suatu sebab di tengah perjalanan berbuka, maka hal ini diperbolehkan. Alasannya adalah dalil yang telah kami sebutkan pada kondisi kedua dari hadits Abu Darda: “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.”[5]
Kapan berakhirnya keringanan untuk tidak berpuasa bagi musafir?
Berakhirnya keringanan (rukhsoh) bagi musafir untuk tidak berpuasa adalah dalam dua keadaan:
(1) ketika berniat untuk bermukim, dan
(2) jika telah kembali ke negerinya.
Jika orang yang bersafar tersebut kembali ke negerinya pada malam hari, maka keesokan harinya dia wajib berpuasa tanpa ada perselisihan ulama dalam hal ini.
Sedangkan apabila dia kembali pada siang hari, sedangkan sebelumnya tidak berpuasa, apakah ketika dia sampai di negerinya, dia jadi ikut berpuasa hingga berbuka?
Untuk kasus yang satu ini ada dua pendapat. Pendapat yang lebih tepat adalah dia tidak perlu menahan diri dari makan dan minum. Jadi boleh tidak berpuasa hingga waktu berbuka. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i dan Imam Malik. Terdapat perkataan yang shohih dari Ibnu Mas’ud,
مَنْ أَكَلَ أَوَّلَ النَّهَارِ فَلْيَأْكُلْ آخِرَهُ
“Barangsiapa yang makan di awal siang, maka makanlah pula di akhir siang.”[6] Jadi, jika di pagi harinya tidak berpuasa, maka di siang atau sore harinya pun tidak perlu berpuasa.[7]
Demikian sajian singkat tentang puasa bagi musafir. Semoga semakin mencerahkan.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan Buku Panduan Ramadhan
--------------------------------------------------------------------------------
[1] HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115.
[2] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122.
[3] HR. Muslim no. 1114.
[4] HR. Tirmidzi no. 799. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[5] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122
[6] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam mushonnaf-nya 2/286. Abu Malik mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/120-125.
Muhammad Abduh Tuasikal Hukum Islam - Puasa
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sering kita melihat di bulan Ramadhan terutama di saat-saat mudik lebaran, banyak orang yang bersafar tidak menjalankan puasa. Yang mereka pahami bahwa kalau bersafar sah-sah saja tidak puasa. Jika memang kesulitan ketika safar untuk menjalankan puasa, lantas ia tidak puasa, maka itu dibolehkan berdasarkan kesepakatan ulama. Namun bagaimanakah jika safar tersebut tidak ada kesulitan apa-apa, dari rumah saja memakai mobil ber-AC, lantas ia pun menaiki pesawat yang hanya duduk satu jam dan sama sekali tidak ada kesulitan apa-apa ketika safar. Bagaimanakah kondisi yang terakhir ini? Apakah lebih baik berpuasa karena tidak ada kesulitan apa-apa ketika safar ataukah lebih baik berbuka (tidak berpuasa)? Mudah-mudahan pembahasan ini akan semakin mencerahkan bagi siapa saja yang ingin mengambil pelajaran.
Perlu diketahui bahwa musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat dibolehkan untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Apakah jika seorang musafir berpuasa, puasanya dianggap sah?
Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.
Ada riwayat dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang menyatakan bahwa berpuasa ketika safar tidaklah sah dan tetap wajib mengqodho’. Ada yang mengatakan bahwa seperti ini dimakruhkan.
Namun pendapat mayoritas ulama lebih kuat sebagaimana dapat dilihat dari dalil-dalil yang nanti akan kami sampaikan.
Manakah yang lebih utama bagi orang yang bersafar, berpuasa ataukah tidak?
Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Setelah meneliti lebih jauh dan menggabungkan berbagai macam dalil, dapat kita katakan bahwa musafir ada tiga kondisi.
Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini dapat kita lihat dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah. Jabir mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِى سَفَرٍ ، فَرَأَى زِحَامًا ، وَرَجُلاً قَدْ ظُلِّلَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ « مَا هَذَا » . فَقَالُوا صَائِمٌ . فَقَالَ « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik jika seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.[1] Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.
Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau masih tetap berpuasa ketika safar.
Dari Abu Darda’, beliau berkata,
خَرَجْنَا مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فِى يَوْمٍ حَارٍّ حَتَّى يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلاَّ مَا كَانَ مِنَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَابْنِ رَوَاحَةَ
“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.”[2]
Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa.
Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ « أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.”[3] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela keras karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.
Kapan waktu diperbolehkan tidak berpuasa bagi musafir?
Dalam hal ini, kita mesti melihat beberapa keadaan:
Pertama, jika safar dimulai sebelum terbit fajar atau ketika fajar sedang terbit dan dalam keadaan bersafar, lalu diniatkan untuk tidak berpuasa pada hari itu; untuk kondisi semacam ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Alasannya, pada kondisi semacam ini sudah disebut musafir karena sudah adanya sebab yang memperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Kedua, jika safar dilakukan setelah fajar (atau sudah di waktu siang), maka menurut pendapat Imam Ahmad yang lain, juga pendapat Ishaq dan Al Hasan Al Bashri, dan pendapat ini juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, boleh berbuka (tidak berpuasa) di hari itu. Inilah pendapat yang lebih kuat.
Dalil dari pendapat terakhir ini adalah keumuman firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dan juga hadits Jabir sebagaimana telah disebutkan di atas: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. ...
Begitu pula yang menguatkan hal ini adalah dari Muhammad bin Ka’ab. Dia mengatakan,
أَتَيْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ سَفَرًا وَقَدْ رُحِلَتْ لَهُ رَاحِلَتُهُ وَلَبِسَ ثِيَابَ السَّفَرِ فَدَعَا بِطَعَامٍ فَأَكَلَ فَقُلْتُ لَهُ سُنَّةٌ قَالَ سُنَّةٌ. ثُمَّ رَكِبَ.
“Aku pernah mendatangi Anas bin Malik di bulan Ramadhan. Saat ini itu Anas juga ingin melakukan safar. Dia pun sudah mempersiapkan kendaraan dan sudah mengenakan pakaian untuk bersafar. Kemudian beliau meminta makanan, lantas beliau pun memakannya. Kemudian aku mengatakan pada Annas, “Apakah ini termasuk sunnah (ajaran Nabi)?” Beliau mengatakan, “Ini termasuk sunnah.” Lantas beliau pun berangkat dengan kendaraannya.”[4] Hadits ini merupakan dalil bahwa musafir boleh berbuka sebelum dia pergi bersafar.
Ketiga, jika berniat puasa padahal sedang bersafar, kemudian karena suatu sebab di tengah perjalanan berbuka, maka hal ini diperbolehkan. Alasannya adalah dalil yang telah kami sebutkan pada kondisi kedua dari hadits Abu Darda: “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.”[5]
Kapan berakhirnya keringanan untuk tidak berpuasa bagi musafir?
Berakhirnya keringanan (rukhsoh) bagi musafir untuk tidak berpuasa adalah dalam dua keadaan:
(1) ketika berniat untuk bermukim, dan
(2) jika telah kembali ke negerinya.
Jika orang yang bersafar tersebut kembali ke negerinya pada malam hari, maka keesokan harinya dia wajib berpuasa tanpa ada perselisihan ulama dalam hal ini.
Sedangkan apabila dia kembali pada siang hari, sedangkan sebelumnya tidak berpuasa, apakah ketika dia sampai di negerinya, dia jadi ikut berpuasa hingga berbuka?
Untuk kasus yang satu ini ada dua pendapat. Pendapat yang lebih tepat adalah dia tidak perlu menahan diri dari makan dan minum. Jadi boleh tidak berpuasa hingga waktu berbuka. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i dan Imam Malik. Terdapat perkataan yang shohih dari Ibnu Mas’ud,
مَنْ أَكَلَ أَوَّلَ النَّهَارِ فَلْيَأْكُلْ آخِرَهُ
“Barangsiapa yang makan di awal siang, maka makanlah pula di akhir siang.”[6] Jadi, jika di pagi harinya tidak berpuasa, maka di siang atau sore harinya pun tidak perlu berpuasa.[7]
Demikian sajian singkat tentang puasa bagi musafir. Semoga semakin mencerahkan.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan Buku Panduan Ramadhan
--------------------------------------------------------------------------------
[1] HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115.
[2] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122.
[3] HR. Muslim no. 1114.
[4] HR. Tirmidzi no. 799. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[5] HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122
[6] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam mushonnaf-nya 2/286. Abu Malik mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/120-125.
~ Citarasa Buah Hati...Soft & Chewy Chocolate Chip ~
Seperti namanya soft & chewy chocolate chip maka rasanya tidak seperti chocolate chip yang selalu dibuat garing @ crunchy .....buah hati suka makan bersama susu segar yang dingin......chocolate chip ini menyeyangkan....kerna ia lebih lebal dan pas chocolate nya terasa apabila digigit biskutnya.... chocolate chip nya cair.....enak sewaktu baru dikeluarkan dari dalam oven.....kerna biskut ini tidak garing maka ia tidak boleh disimpan lama.......tetapi kerna kenakkan biskut ini tidak sampai beberapa hari sudah habis......dibuat khas untuk buah hati pulang libur Ramadhan tanggal 22 August insya Allah......
Ingredients
Makes about 3 dozen
2 1/4 cups all-purpose flour
1/2 teaspoon baking soda
1 cup (2 sticks) unsalted butter, room temperature
1/2 cup granulated sugar
1 cup packed light-brown sugar
1 teaspoon salt
2 teaspoons pure vanilla extract
2 large eggs
2 cups (about 12 ounces) semisweet and/or milk chocolate chips
Directions
1.Preheat oven to 350 degrees. In a small bowl, whisk together the flour and baking soda; set aside. In the bowl of an electric mixer fitted with the paddle attachment, combine the butter with both sugars; beat on medium speed until light and fluffy. Reduce speed to low; add the salt, vanilla, and eggs. Beat until well mixed, about 1 minute. Add flour mixture; mix until just combined. Stir in the chocolate chips.
2.Drop heaping tablespoon-size balls of dough about 2 inches apart on baking sheets lined with parchment paper.
3.Bake until cookies are golden around the edges, but still soft in the center, 8 to 10 minutes. Remove from oven, and let cool on baking sheet 1 to 2 minutes. Transfer to a wire rack, and let cool completely. Store cookies in an airtight container at room temperature up to 1 week.
http://www.marthastewart.com/
~ Depan Gerbang Kematian ~
Kematian, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.
Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?
Sebab-sebab su’ul khatimah
Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :
•Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, do’a, tawakal, inabah (taubat) dan lain-lain.
•Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasehat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.
•Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, disamping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.
•Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, da’i, dan orang-orang shalih serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.
•Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman yang artinya, “Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raaf [7] : 99)
•Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al An’aam [6] : 44)
•Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)
•Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang shalih sehingga menggugurkan amal shalih mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.
Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.
Tanda-tanda husnul khotimah
Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :
•Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)
•Meninggal pada malam Jum’at atau pada hari Jum’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jum’at pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR.Ahmad)
•Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll. dishahihkan Al Albani)
•Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC dan lain sebagainya
•Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)
•Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Seringkali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fi sabilillah.
•Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga” Beliau kemudian bersabda, “kalian -para sahabat- adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)
•Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorangpun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami sebagian orang-orang shalih. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.
Bagaimana kita menyambut kematian?
Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :
•Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan takdir baik maupun buruk.
•Dengan menjaga shalat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjama’ah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyu’an dan merenungi maknanya. Namun, shalat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.
•Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyari’atkan.
•Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.
•Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
•Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu shalat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadits qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya”
•Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berdzikir, dan melakukan ketaatan.
•Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)
•Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya.
•Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan yang artinya, “Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)
•Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.
•Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan ridha terhadap rezeki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.
•Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain
(dicuplik dari Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir hafizhahullah). Semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau
Penyusun ulang: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?
Sebab-sebab su’ul khatimah
Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :
•Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, do’a, tawakal, inabah (taubat) dan lain-lain.
•Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasehat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.
•Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, disamping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.
•Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, da’i, dan orang-orang shalih serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.
•Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman yang artinya, “Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raaf [7] : 99)
•Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al An’aam [6] : 44)
•Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)
•Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang shalih sehingga menggugurkan amal shalih mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.
Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.
Tanda-tanda husnul khotimah
Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :
•Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)
•Meninggal pada malam Jum’at atau pada hari Jum’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jum’at pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR.Ahmad)
•Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll. dishahihkan Al Albani)
•Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC dan lain sebagainya
•Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)
•Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Seringkali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fi sabilillah.
•Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga” Beliau kemudian bersabda, “kalian -para sahabat- adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)
•Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorangpun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami sebagian orang-orang shalih. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.
Bagaimana kita menyambut kematian?
Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :
•Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan takdir baik maupun buruk.
•Dengan menjaga shalat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjama’ah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyu’an dan merenungi maknanya. Namun, shalat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.
•Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyari’atkan.
•Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.
•Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
•Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu shalat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadits qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya”
•Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berdzikir, dan melakukan ketaatan.
•Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)
•Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya.
•Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan yang artinya, “Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)
•Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.
•Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan ridha terhadap rezeki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.
•Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain
(dicuplik dari Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir hafizhahullah). Semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau
Penyusun ulang: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Langganan:
Komentar (Atom)



