Laman

Sabtu, Juli 24, 2010

Islam, Anda Sudah Paham?

Islam, Anda Sudah Paham?



Saturday, 24. July 2010









Islam adalah nama bagi sebuah din/agama yang haq, agama yang diridhai oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya. Islam bukan sekedar kepercayaan yang mengandung sikap pasrah semata tanpa ada rambu-rambu khusus -seperti syari’at yang diajarkan Nabi kepada kita- sebagaimana yang diklaim oleh kaum liberal dan pluralis.

Buktinya, di dalam hadits Jibril Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Islam itu meliputi; syahadat/persaksian bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. Lalu, dimanakan bisa ditemukan ajaran-ajaran ini kalau bukan dalam agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?



Di dalam hadits yang lain, dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, “Islam dibangun di atas lima perkara: kewajiban untuk mentauhidkan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, ini lafal Muslim, lihat Fath al-Bari [1/63] dan Syarh Muslim [2/31]). Berdasarkan riwayat hadits ini dapat kita ketahui juga bahwasanya istilah ‘tauhid’ bukanlah istilah baru yang tidak dikenal di masa Nabi, bahkan Nabi sendirilah yang mengajarkannya kepada kita!



Dalam jalur riwayat lain -di dalam Shahih Muslim- masih dari Ibnu Umar juga disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: kewajiban beribadah kepada Allah -semata- dan mengingkari segala sesembahan selain-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan.” (lihat Syarh Muslim [2/32])



Berdasarkan dalil-dalil semacam itulah para ulama -di antaranya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah- mendefinisikan bahwa islam adalah: ‘Kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, bersikap tunduk kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan beserta segenap penganutnya’ (lihat Hushul al-Ma’mul, hal. 104). Apabila kita cermati maka pengertian ini sangat bersesuaian dengan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas.



Ada satu hal yang patut untuk digarisbawahi di sini adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan beberapa ungkapan untuk menyebutkan syahadat, yaitu:



1.Kewajiban mentauhidkan Allah

2.Kewajiban beribadah kepada Allah -semata- dan mengingkari segala sesembahan selain-Nya

3.Bersaksi bahwa tiada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad utusan Allah

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa barangsiapa yang tidak memenuhi ketiga hal di atas maka tidak bisa disebut sebagai seorang muslim. Artinya, orang yang bukan muslim itu bisa mencakup:



1.Orang yang tidak mentauhidkan Allah, dan ini mencakup semua orang selain pemeluk Islam, bahkan mencakup kaum munafikin walaupun mereka ‘berbaju’ Islam, dan juga tercakup di dalamnya kaum atheis yang tidak meyakini adanya tuhan. Allah ta’ala berfirman tentang orang-orang munafikin (yang artinya), “Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari akhir’ padahal mereka itu bukan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Baqarah: 8)
 
2.Orang yang beribadah kepada Allah namun tidak mengingkari sesembahan selain-Nya, yaitu orang-orang musyrik yang mempersekutukan Allah dalam ibadah. Mereka beribadah kepada Allah dan juga beribadah kepada selain Allah, kelompok ini pun sebenarnya sudah tercakup dalam kategori yang pertama di atas. Allah ta’ala berfirman tentang mereka (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka Allah haramkan atasnya surga, dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang zalim itu.” (QS. al-Ma’idah: 72). Allah ta’ala juga berfirman mengenai status sesembahan selain-Nya (yang artinya), “Yang demikian itu, karena Allah adalah satu-satunya [sesembahan] yang benar sedangkan segala sesuatu yang mereka seru/sembah selain-Nya adalah batil…” (QS. al-Hajj: 62)
 
3.Orang yang beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sesembahan selain-Nya namun tidak mau mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau diutus kepada mereka, seperti halnya kaum ahli kitab di Yaman yang didakwahi oleh Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang beliau itu diutus oleh Allah untuk mengajarkan agama Islam kepada segenap manusia- telah menegaskan dalam sabdanya, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau bersabda, “Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang pun yang mendengar kenabianku di antara umat ini entah dia Yahudi atau Nasrani, lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan risalah/ajaran yang aku bawa melainkan dia pasti termasuk golongan penduduk neraka.” (HR. Muslim no. 153, lihat Syarh Muslim [2/243]). Oleh sebab itu an-Nawawi rahimahullah memberi judul bab untuk hadits ini dengan judul ‘Kewajiban beriman terhadap risalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berlaku bagi segenap manusia dan dihapusnya semua agama dengan agamanya’ (lihat Syarh Muslim [2/242])
 
http://www.abumushlih.com/

Amalan Khusus Menyambut Bulan Ramadhan

Amalan Khusus Menyambut Bulan Ramadhan




Kamis, 06 Agustus 2009 12:00


Muhammad Abduh Tuasikal Hukum Islam - Puasa


foto di perkampongan Islam Bangkok Thailand




Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz pernah ditanya:



“Apakah ada amalan-amalan khusus yang disyariatkan untuk menyambut bulan Ramadhan?”



Syaikh –rahimahullah- menjawab:



“Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama dalam setahun. Karena pada bulan tersebut Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan amalan puasa sebagai suatu kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam yaitu rukun Islam yang keempat. Umat islam pada bulan tersebut disyariatkan untuk menghidupkannya dengan berbagai amalan.



Mengenai wajibnya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ ، وَحَجِّ البَيْتِ



”Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 8 dalam Al Iman, Bab “Islam dibangun atas lima perkara”, dan Muslim no. 16 dalam Al Imam, Bab “Rukun-rukun Islam”)

Nabi ‘alaihimush shalaatu was salaam bersabda,



مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ





“Barangsiapa melakukan puasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2014 dalam Shalat Tarawih, Bab “Keutamaan Lailatul Qadr”, dan Muslim no. 760 dalam Shalat Musafir dan Qasharnya, Bab “Motivasi Qiyam Ramadhan”)



Aku tidak mengetahui ada amalan tertentu untuk menyambut bulan Ramadhan selain seorang muslim menyambutnya dengan bergembira, senang dan penuh suka cita serta bersyukur kepada Allah karena sudah berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Semoga Allah memberi taufik dan menjadikan kita termasuk orang yang menghidupkan Ramadhan dengan berlomba-lomba dalam melakukan amalan shalih.



Berjumpa lagi dengan bulan Ramadhan sungguh merupakan nikmat besar dari Allah. OIeh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memberikan kabar gembira kepada para sahabat karena datangnya bulan ini. Beliau menjelaskan keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan dan janji-janji indah berupa pahala yang melimpah bagi orang yang berpuasa dan menghidupkannya.



Disyariatkan bagi seorang muslim untuk menyambut bulan Ramadhan yang mulia dengan melakukan taubat nashuhah (taubat yang sesungguhnya), mempersiapkan diri dalam puasa dan menghidupkan bulan tersebut dengan niat yang tulus dan tekad yang murni.”



[Pertanyaan di Majalah Ad Da’wah, 1284, 5/11/1411 H. Sumber : Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/9-10]



***

Demikian penjelasan dari Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah-. Dari penjelasan singkat di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa tidak ada amalan-amalan khusus untuk menyambut bulan Ramadhan selain bergembira dalam menyambutnya, melakukan taubat nashuhah, dan melakukan persiapan untuk berpuasa serta bertekad menghidupkan bulan tersebut.



Oleh karena itu, tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.



Juga tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!



Begitu pula dengan maaf memaafkan menjelang ramadhan, ini pun suatu amalan yang tidak tepat. Karena maaf memaafkan boleh kapan saja. Lantas mengapa dikhususkan menjelang Ramadhan? Apa dasarnya?



Semoga dengan bertambahnya ilmu, kita semakin baik dalam beramal. Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang bermanfaat, memberikan kita rizki yang thoyib dan memberi kita petunjuk untuk beramal sesuai tuntunan.



***



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal



Artikel www.rumaysho.com



foto Masjid di perkampong Islam @ Bangkok Thailand

Rabu, Juni 16, 2010

~ Pantai Depok Yogjakarta ~


Pantai Depok yang terletak tidak berapa jauh.....setelah Mundzir penat bermain di Kids Fun....kami berhenti solat di sebuah masjid di tepi jalan lantas ke Pantai Depok....


Cuaca hari itu mendung dan berangin kencang.....laut nya bergelora.....tidak dibenarkan berenang di sana kerna arus yang deras......

Nelayan pulang dengan tangkapan pada hari itu.....diikuti oleh tetamu pantai sore itu....hanya tangkapan yang sedikit.....lantas dibawa ke pasar.....dimana kita memilih untuk dimasak oleh gerai pilihan kita.....Pak Iryanto yang memandu kami sewaktu kami bersafar ke sana.....yang menyarankan gerai untuk dimasak ikan-ikan yang telah dipilih oleh Abu Irfan.....





Berbagai jenis ikan dan hidupan laut lain.....siput.....sotong.....semuanya ada....harganya harus pandai menawar.....yang penting segar.....Abu Irfan yang memilihnya kerna beliau yang selalu ke pasar......setelah menawar dan mendapat ikan yang segar......ikan itu diberi pada gerai yang memasakkannya......dijual juggak gorengan laut yang lain....perlu kesabaran menunggu ikan dimasak kerna tetamu agak ramai.....







Setelah menunggu lama....apabila disaji kami menjamu selera....waktu makan datang tiada siapa yang teringat untuk menggambil foto kerna melihat ikan yang dibakar menyelerakan......selesai makan.....Mundzir bermain layang-layang......
 
 

ya bunayya....mundzir


Cuaca nya redup dan angin kencang sekali......suasana penuh dengan suara anak2 bermain.....sewaktu kami di sana....kiranya ada konsert tajaan motor.....maka anak2 kampong memanjat ke atas bumbung rumah....untuk melihat dengan lebih jelas.....VIP seats.....dengan asyiknya mereka duduk diatas bumbung rumah.......





Selasa, Juni 15, 2010

Aku Merasa Aneh dengan Cadar

Aku Merasa Aneh dengan Cadar


Jumat, 04 September 2009 03:00
Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam - Muslimah
foto Putri Kecilku.. Mujahiddahku...Ummu Hanin نن رشئد

Inilah yang belum dipahami oleh sebagian orang. Mereka merasa aneh dengan orang yang memakai cadar. Mungkin mereka belum tahu bahwa memakai cadar juga termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlepas apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah mustahab (dianjurkan).




Kita dapat melihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para wanita,

لاَ تَنْتَقِبُ المَرْأَةُ المُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبِسُ الْقَفَّازِيْنَ



“Wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob maupun kaos tangan.” (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al Baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ –yaitu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika menafsirkan surat An Nur ayat 59 berkata, ”Ini menunjukkan bahwa cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukkan bahwa mereka itu menutup wajah dan kedua tangan mereka.”


Sebagai bukti lainnya juga, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ummahatul Mukminin (Ibunda orang mukmin yaitu istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah :


Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata, ”Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah kami menyisir rambut.” (HR. Hakim. Dikatakan oleh Al Hakim : hadits ini shohih. Hal ini juga disepakati oleh Adz Dzahabi)


Dari Shafiyah binti Syaibah, dia berkata, ”Saya pernah melihat Aisyah melakukan thowaf mengelilingi ka’bah dengan memakai cadar.” (HR. Ibnu Sa’ad dan Abdur Rozaq. Semua periwayat hadits ini tsiqoh/terpercaya kecuali Ibnu Juraij yang sering mentadlis dan dia meriwayatkan hadits ini dengan lafazh ‘an/dari)


Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata, ”Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlihatkan Shofiyah kepada para shahabiyah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya.” (HR. Ibnu Sa’ad)


Juga hal ini dipraktekan oleh orang-orang sholeh, sebagaimana terdapat dalam riwayat berikut.


Dari ‘Ashim bin Al Ahwal, katanya, ”Kami pernah mengunjungi Hafshoh bin Sirin (seorang tabi’iyah yang utama) yang ketika itu dia menggunakan jilbabnya sekaligus menutup wajahnya. Lalu, kami katakan kepadanya, ’Semoga Allah merahmati engkau. …’ “ (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi. Sanad hadits ini shohih)


Riwayat-riwayat di atas secara jelas menunjukkan bahwa praktek menutup wajah sudah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengenakannya bahkan hal ini juga dilakukan oleh wanita-wanita sholehah sepeninggal mereka.


(Lihat penjelasan ini di kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani, 104-109, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Edisi terjemahan ‘Jilbab Wanita Muslimah, Media Hidayah’)


Lalu bagaimana hukum menutup wajah itu sendiri? Apakah wajib atau mustahab (dianjurkan)?


Berikut kami akan sedikit menyinggung mengenai hal tersebut.


Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا


“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.


Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا


“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.


Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan).


Rujukan:


Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amr Abdul Mun’im Salim, hal. 14


Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani, edisi terjemahan ‘Jilbab Wanita Muslimah’
***


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Artikel http://rumaysho.com

"Anakku, Inilah Salah Satu Bekalmu Kelak di Jalan Dakwah

"Anakku, Inilah Salah Satu Bekalmu Kelak di Jalan Dakwah."Bagikan. Hari ini jam 9:20


Anakku, di usiamu yang menjelang delapan belas tahun ini, dirimu yang dulu manja dan terkadang suka menangis di balik bantal di minggu-minggu pertamamu di ma'had, kini telah menjelma menjadi seorang pemuda. Semoga ilmu yang sudah kau dapatkan selama ini (dan insya Allah masih akan kau dapatkan lebih banyak lagi), kelak bisa memberikan manfaat kepada dirimu sendiri, untuk kedua orang tuamu, untuk adik-adikmu, dan untuk seluruh kaum muslimin. Semoga dirimu bisa menjadi perwujudan do'a yang senantiasa dipanjatkan oleh kedua orang tuamu:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

""Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74)

Anakku, izinkan ayahmu yang miskin ilmu ini menyampaikankan sepercik nasihat yang sangat berharga untuk dirimu, sebagai salah satu bekalmu kelak di jalan dakwah, sebuah nasihat yang aku salin dari sebuah kitab yang berjudul Al-Wajiiz fii ‘Aqidatis Salafish Shaalih Ahlis Sunnah wal Jama’ah (Intisari ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah), karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamid Al-Atsari, dari bab yang berjudul: SYARAT DAN KAIDAH BERDAKWAH KEPADA 'AQIDAH SALAFUSH SHALIH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamid Al-Atsari mengatakan:

Ketahuilah wahai saudaraku seiman, bahwa dakwah kepada ‘aqidah Salafush Shalih tidak akan terealisasi kecuali dengan tiga syarat:

Pertama: ‘Aqidah yang benar.

Selamat ‘aqidahnya. Maksudnya, hendaklah kita ber’aqidah sebagaimana ‘aqidah Salaf tentang Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ wa Shifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah ‘aqidah dan keimanan.

Kedua: Manhaj yang benar.

Yaitu memahami al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Mengikuti prinsip dan kaidah yang telah ditetapkan ulama Salaf.

Ketiga: Pengamalan yang benar.

Seorang yang berdakwah, mengajak ummat kepada Islam yang benar, maka ia harus beramal dengan benar, yaitu beramal semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’ (mengikuti) contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengadakan bid’ah baik dalam i’tiqad (keyakinan), perbuatan atau perkataan.

Sesungguhnya dakwah ke jalan Allah Ta’ala merupakan amal yang paling mulia dan ibadah yang paling tinggi serta merupakan kekhususan dari para utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tugas dari para wali (Allah) dan orang-orang shalih yang paling istimewa. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?" (Al-Fushshilat: 33)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita tentang bagaimana seharusnya kita mengemban dakwah ini kepada manusia dan bagaimana metode menyampaikannya. Di dalam sejarah peri kehidupan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak pelajaran yang dapat kita ambil bagi orang yang menghendakinya.

Maka wajiblah bagi para juru dakwah dalam menyerukan ‘aqidah Salaf agar mengikuti manhaj Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah. Tidak diragukan lagi bahwa di dalam manhaj beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat keterangan dan penjelasan yang benar tentang uslub (metode) berdakwah kepada Allah, sehingga mereka tidak membutuhkan lagi metode-metode bid’ah yang diada-adakan oleh sebagian manusia, yang menyelisihi manhaj dan peri kehidupan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, wajib bagi para juru dakwah untuk menyeru ke jalan Allah Ta’ala seperti yang telah dilakukan generasi Salafush Shalih dengan memperhatikan perbedaan waktu dan tempat.

Berangkat dari pemahaman yang benar ini, maka saya berusaha untuk menyebutkan sebagian kaidah dan landasan bagi para juru dakwah; dengan harapan semoga hal ini bermanfaat dalam perbaikan ummat yang kita idamkan:

Kaidah dan Landasan Para Juru Dakwah

1. Ketahuilah bahwa dakwah kepada Allah Ta’ala itu merupakan suatu jalan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. “Sungguh seseorang yang diberikan hidayah oleh Allah melalui jalan kamu, hal itu lebih baik bagimu daripada unta yang merah (pilihan).” (Muttafaq ‘alaihi, pent). Pahala akan diperoleh hanya dengan sekedar berdakwah dan tidak terkait dengan respon (obyek dakwah). Juru dakwah tidak dituntut untuk merealisasikan kemenangan Islam karena hal ini adalah urusan Allah dan berada di tangan-Nya. Akan tetapi bagi juru dakwah dituntut untuk mencurahkan kemampuannya dalam berdakwah.

Bagi juru dakwah mempersiapkan diri merupakan syarat. Pertolongan Allah merupakan janji. Sedang dakwah merupakan satu bentuk dari jihad, terdapat titik temu antara berdakwah dan jihad dalam tujuan dan hasil.

2. Menegaskan dan memperdalam manhaj Salafush Shalih yang tertuang dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang terkenal dengan wasathiyah (pertengahan), syumuliyah (universalitas), i’tidal (moderat), jauh dari ifrath (berlebihan) dan tafrith (melalaikan).

Landasannya adalah ilmu syar’i yang konsisten terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. Landasan inilah yang memelihara dari ketergelinciran –dengan anugerah dari Allah- dan memberikan cahaya bagi orang yang bertekad bulat untuk berjalan di atas jalan para Nabi.

3. Berupaya untuk mewujudkan jama’atul Muslimin dan menyatukan kalimat mereka di atas kebenaran, yang bersumber dari manhaj yang menyatakan: “Kalimatut tauhid (Laa ilaaha Illallaah) merupakan pokok untuk menyatukan barisan.” Dengan menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat memecah-belah kelompok-kelompok Islam pada saat ini seperti tahazzub (membuat partai-partai) yang tercela, yang mencerai-beraikan barisan kaum Muslimin bahkan menjauhkan antara hati mereka.

Pemahaman yang benar bagi setiap jama’ah dakwah kepada Allah adalah: Satu jama’ah dari kaum Muslimin tidak dapat disebut jama’ah kaum Muslimin.

4. Loyalitas itu wajib untuk agama bukan untuk para tokoh; karena kebenaran akan kekal sedangkan para tokoh akan wafat. Kenalilah kebenaran itu niscaya kamu akan mengenal penganutnya (siapa yang mengikuti kebenaran itu).

5. Menyeru untuk saling tolong menolong dan (menyeru) kepada segala sesuatu yang dapat mewujudkannya. Menjauhi khilaf (perselisihan) dan dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan khilaf tersebut. Hendaknya satu sama lain harus saling tolong menolong dan nasihat menasihati dalam hal yang kita perselisihkan selama hal tersebutdalam masalah khilafiyah dengan tanpa saling membenci.

Prinsip yang harus ditegakkan di antara kelompok-kelompok Islam adalah: Saling bekerja sama dan bersatu. Jika hal tersebut tidak dapat diwujudkan, maka hendaknya saling hidup damai berdampingan; kalau itu pun tidak, maka yang keempat adalah kebinasaan.

6. Tidak fanatik kepada jama’ah yang dianutnya. Bersikap menyambut apapun upaya yang terpuji yang telah diberikan oleh orang lain, selama sesuai dengan syari’at lagi jauh dari ifrath dan tafrith.

7. Perselisihan dalam masalah furu’ (cabang-cabang) syari’ah menuntut sikap lapang dada dan dialog, bukan permusuhan dan pembunuhan.

8. Melakukan introspeksi, koreksi yang kontinyu, dan evaluasi yang berkesinambungan.

9. Belajar adab berselisih pendapat, memperdalam dasar-dasar diskusi dan menyatakan bahwa kedua-duanya adalah penting dan seharusnya dimiliki sarananya.

10. Jauh dari sikap memvonis secara umum dan berhati-hati dalam masalah ini serta (berhati-hati dari) tidak adil dalam menghukumi setiap pribadi. Termasuk keadilan adalah menghukumi berdasarkan manka-makna (yang tersirat) bukan yang tersurat.

11. Membedakan antara tujuan dan sarana; misalkan dakwah adalah tujuan, sedangkan pergerakan, jama’ah dan markas (Islamic Center) dan lain-lain merupakan sarana.

12. Teguh dalam tujuan dan fleksibel dalam sarana berdakwah sesuai yang dibolehkan oleh syari’at.

13. Memperhatikan masalah prioritas dan menyususn segala sesuatu secara berurutan sesuai dengan kepentingannya. Jika perlu ada sesuatu yang sekunder, maka harus memperhatikan waktu, tempat dan kondisi yang tepat.

14. Tukar menukar pengalaman di antara para juru dakwah adalah hal yang penting dan membangun di atas pengalaman orang yang mendahului. Seorang juru dakwah hendaknya jangan memulai dari kosong (nol). Bukanlah dia orang pertama yang tampil berkhidmah kepada agama ini dan juga bukan orang yang terakhir. Karena sekali-kali tidak akan ada orang yang tidak perlu nasihat dan petunjuk; atau tidak akan ada orang yang memonopoli seluruh kebenaran dan sebaliknya.

15. Menghormati para ulama ummat yang dikenal dengan konsistennya terhadap as-Sunnah dan ‘aqidah yang benar, mengambil ilmu darinya, menghormatinya, tidak bersikap sombong padanya, menjaga kehormatannya, tidak meragukan niat baiknya, tidak fanatic kepadanya dan tidak menuduh mereka. Karena setiap orang alim ada benar dan ada salahnya. Kesalahan dari orang alim tersebut ditolak, tanpa mengurangi keutamaan dan kedudukannya selama dia seorang mujtahid.

16. Berbaik sangka kepada kaum muslimin dan membawa perkataannya kepada pengertian yang terbaik serta menutup cacat mereka, tanpa melalaikan untuk memberikan keterangan kepada orang yang bersangkutan.

17. Jika kebaikan seseorang lebih banyak, maka tidak disebut kejelekannya kecuali kalau ada maslahatnya. Jika kejelekannya lebih banyak, maka kebaikannya tidak disebut, karena takut menjadikan rancu perkaranya bagi orang awam.

18. Menggunakan kata-kata yang syar’i karena lebih tepat dan sesuai, dan menjauhi kata-kata asing dan pelik seperti: musyawarah bukan demokrasi.

19. Sikap yang benar atas madzhab-madzhab fiqih: bahwa ia merupakan kekayaan fiqih yang agung, wajib bagi kita mempelajarinya, mengambil manfaat darinya dan tidak fanatic serta tidak menolanya secara keseluruhan. Kita hendaknya menjauhi pendapat yang lemah dan mengambil yang haq dan benar menurut tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih.

20. Menetapkan sikap yang benar terhadap dunia barat dan peradabannya, yaitu mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan empiris mereka sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan agama kita yang agung ini.

21. Mengakui urgensi musyawarah dalam berdakwah dan keharusan juru dakwah mempelajari tentang fiqaih musyawarah.

22. Suri teladan yang baik. Seorang juru dakwah merupakan cerminan dan contoh hidup dalam misi dakwahnya.

23. Mengikuti metode hikmah dan nasihat yang baik serta menjadikan firman Allah:p
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (An-Nahl: 125)

Sebagai neraca dalam berdakwah dan hikmah untuk diikuti.

24. Berhias diri dengan kesabaran, karena ini merupakan sifat para Nabi dan utusan Allah serta penunjang keberhasilan dalam dakwahnya.

25. Jauh dari tasyaddud (mempersulit) dan berhati-hati dari penyakit tasyaddud dan hasilnya yang negatif. Berbuat kemudahan dan lemah lembut dalam batas-batas yang dibolehkan oleh syari’at.

26. Seorang Muslim selalu mencari kebenaran; dan keberanian dalam mengatakan kebenaran sangat dibutuhkan dalam berdakwah. Jika kamu lemah untuk mengatakan yang benar maka janganlah mengatakan yang bathil.

27. Berhati-hati terhadap futur (patah semangat) dan hasilnya yang negatif serta tidak lalai dalam mempelajari sebab dan solusinya.

28. Waspada terhadap segala isu (kabar angin) dan (dari) menyebarluaskannya serta hal-hal negatif yang ditimbulkannya pada masyarakat Islam.

29. Barometer keistimewaan seseorang adalah takwa dan amal shalih; dan mengesampingkan segala fanatisme jahiliyyah seperti fanatisme daerah, keluarga, kelompok maupun jama’ah.

30. Manhaj (metode) yang afdhal dalam berdakwah adalah memulai dengan mengemukakan hakikat Islam dan manhajnya. Bukan mendatangkan syubhat lalu membantahnya. Kemudian memberikan kepada manusia neraca kebenaran, mengajak mereka pada pokok-pokok agama dan berbicara kepada mereka menurut kemampuan akal pikir mereka. Mengetahui celah untuk memasuki jiwa mereka merupakan pintu masuk untuk memberikan hidayah kepada mereka.

31. Para juru dakwah dan pergerakan Islam hendaknya senantiasa menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala, mempersembahkan upaya manusiawi, meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan meyakini bahwa Allah-lah yang membimbing dan mengarahkan perjalanan dakwah serta Dia-lah yang akan melimpahkan taufik bagi para da’i. Sesungguhnya agama dan segala urusan ini adalah milik Allah Ta’ala.

Itulah beberapa kaidah dan manfaat yang merupakan buah pikiran dari pengalaman kebanyakan para ulama dan juru dakwah.

Hendaknya kita ketahui dengan yakin bahwa para juru dakwah seandainya mereka mengerti kaidah-kaidah (aturan-aturan) ini dan mengamalkannya, pasti mereka akan mendapatkan kebaikan yang banyak dalam perjalanan dakwah.

Hendaknya seluruh juru dakwah mengetahui bahwa tidak ada kebaikan bagi mereka dan tidak ada keberhasilan dalam dakwahnya kecuali dengan menjalin hubungan dengan Allah Ta’ala, bertawakkal kepada-Nya dalam segala urusan, memohon taufiq-Nya, niat yang ikhlas, bersih dari keinginan hawa nafsu dan menjadikan segala perkara hanya milik Allah Ta’ala.

(Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii ‘Aqidatis Salafish Shaalih Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamid Al-Atsari, Edisi Indonesia: Intisari ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta).

Para ulama yang telah memberikan kata sambutan terhadap kitab tersebut, di antaranya:

1. Yang mulia al-‘Allamah ‘Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin.

2. Yang mulia Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh (Menteri Urusan Agama Islam, Saudi Arabia)

3. Syaikh Prof. Dr. Nasir bin ‘Abdul Karim al’Aql (Guru Besar Studi ‘Aqidah di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh)

4. Syaikh Su’ud bin Ibrahim asy-Syuraim (Hakim Mahkamah Agung di Mekkah, Imam dan Khatib di Masjidil Haram)

5. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (Pengajar di Darul Hadits al-Khairiyah, Mekkah).

Telah dikoreksi dan mendapatkan pendapat-pendapat yang kritis dan pandangan-pandangan yang cemerlang dari:

1. Yang mulia al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan.

2. Syaikh Dr. ‘Abdul Muhsin bin ‘Abdul ‘Aziz al-‘Askar (Pengajar di fakultas Bahasa Arab Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh).

Demikianlah nasihat yang bisa aku sampaikan kepadamu saat ini, anakku. Jangan lupa untuk senantiasa mendo'akan kebaikan bagi dirimu sendiri, bagi kedua orang tuamu, bagi adik-adikmu, dan juga bagi seluruh kaum muslimin. Semoga Allah Ta’ala mudahkan kita dalam kebaikan, dimana saja kita berada, Allahumma amin.

Abu Muhammad Herman

(Yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Allah Ta’ala)


http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150177417550175&id=1084713685

Catatan Terkait:


BEKAL BAGI PARA DA'I DALAM BERDAKWAH (Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah) http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150180180610175